⌂   Beranda   ›   Use of Certification Mark

Use of Certification Mark

Ketentuan penggunaan tanda sertifikasi yang benar dan sesuai aturan.

Ketentuan penggunaan tanda sertifikasi yang benar dan sesuai aturan.

Our Policy

Use of Certification Mark

Ketentuan penggunaan tanda sertifikasi yang benar dan sesuai aturan.

01

Tujuan

Memastikan tanda sertifikasi digunakan dengan benar, konsisten, dan tidak menyesatkan.

02

Ruang Lingkup

Organisasi tersertifikasi dan pihak ketiga yang mendapat izin menggunakan tanda sertifikasi.

03

Bentuk Tanda Sertifikasi

Gunakan bentuk, warna, dan proporsi resmi. Dilarang mengubah bentuk, warna, atau proporsi tanda.

04

Ketentuan Penggunaan

Hanya digunakan pada ruang lingkup sertifikasi yang berlaku dan media yang diizinkan. Penggunaan tidak boleh mengesankan bahwa produk, proses, atau lokasi di luar ruang lingkup telah disertifikasi.

05

Larangan Penggunaan

Tidak digunakan pada laporan uji, kalibrasi, atau inspeksi; produk di luar ruang lingkup; maupun setelah sertifikat ditangguhkan, dicabut, atau kedaluwarsa.

06

Pemantauan dan Tindakan

Penggunaan dipantau. Ketidaksesuaian ditangani sesuai prosedur suspensi dan pencabutan sertifikasi.

07

Tinjauan dan Revisi

Ketentuan ditinjau berkala sesuai standar, regulasi, dan kebutuhan organisasi.

Hubungi Tim Mahadjaya

Informasi dan dukungan sesuai kebutuhan organisasi Anda.

Hubungi Kami →

Profil Mahadjaya

Video profil belum tersedia. Hubungi tim kami untuk informasi mengenai layanan dan proses sertifikasi.

Hubungi Kami →

Halaman ini belum tersedia. Silakan hubungi tim Mahadjaya untuk informasi lebih lanjut.

Hubungi Mahadjaya →

Ajukan Sertifikasi

Isi kebutuhan Anda untuk menghubungi tim Mahadjaya.

WhatsApp Admin

Hubungi admin untuk informasi layanan dan sertifikasi.